Gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti empat permasalahan tata kelola e-katalog alat kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal itu berdasarkan hasil kajian tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, selama ini e-katalog Alkes sudah dilakukan sejak 2013, namun tidak ada yang berubah dari kasus yang ada."Kalau kita teliti karena e-katalog untuk alkes ini berjalan sangat lambat hanya sedikit hanya 35 persen dari produk yang ada nomor izin edarnya yang tayang di katalog. Jadi, 65 persen masih dilelang biasa," kata Pahala, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/1).Padahal, kata Pahala, sejumlah Asosiasi Penyedia Alkes justru menginginkan adanya katalog tersebut. Mereka menyebut dengan penggunaan e-katalog itu akan mempermudah proses kerja dalam pengadaan Alkes.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
e-Katalog Alkes Kemenkes KPK


























