Mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan Diperiksa KPK
Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahmad Heryawan (Aher) mengaku membantu proses perizinan proyek Meikarta yang merupakan bisnis Lippo Group. Aher membantu perizinan dengan menerbitkan keputusan gubernur.
Pengakuan itu disampaikan Aher usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut lebih banyak dicecar soal keputusan gubernur untuk memberikan pendelegasian kepada Kadis Penanaman Modal PTSP untuk menandatangani rekomendasi perizinan Meikarta seluas 86,4 hektare. Keputusan Gubernur berdasarkan Perpres No 97 Tahun 2014."Keputusan gubernur harus keluar, karena rekomendasi yang dikeluarkan Pemprov Jabar itu tak boleh ditandatangani oleh gubernur. Oleh karenanya dikeluarkan Keputusan Gubernur berdasarkan Perpres No 97 2014," kata Aher, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/1).Baca juga :
MNC dan Nobu Bank Bakal Merger
Bahkan, politikus PKS itu memastikan bahwa penyidik KPK sedang menelusuri aliran dana suap Meikarta ke Pemprov Jabar. Namun, dia mengklaim tidak tahu siapa saja yang menerima uang haram tersebut.
MNC dan Nobu Bank Bakal Merger
Suap Meikarta Lippo Group James Riady