Sabtu, 20/04/2024 14:27 WIB

KPK Periksa Eks Gubernur Jabar dan Soni Sumarsono Soal Proyek Lippo Group

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono.

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan pengembangan kasus suap Meikarta milik Lippo Group.

"Aher akan diperiksa untuk bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Soni akan dimintai keterangannya untuk tersangka Jamaluddin," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/1).

Penyidik KPK sebelumnya sudah memanggil Aher sebagai saksi pada 20 Desember 2018 lalu. Namun, Aher memutuskan tak hadir pada pemeriksaan pertama tersebut.

Nama Aher tersangkut dalam kasus Meikarta ini sejak muncul dalam dakwaan keempat tersangka pemberi suap dari pihak Lippo Group dalam sidang perdana yang dilakukan pada Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (19/12).

Sebelumnya, KPK mengendus adanya kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektar. Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektar.

Oleh karenanya, KPK menduga ada pihak yang sengaja merubah aturan ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja dirubah untuk memuluskan kepentingan proyek Meikarta.

Pemkab Bekasi sendiri telah mengeluarkan IPPT seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk, sejak Mei 2017. Izin tersebut untuk pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, perumahan dan perkantoran, di Desa Cibatu, Cikarang Selatan.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

KPK telah menetapkan 9 tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

KEYWORD :

Suap Meikarta Lippo Group James Riady




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :