
Ilustrasi Proyek Meikarta
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pimpinan DPRD Bekasi dalam kasus suap perizinan Meikarta yang merupakan megaproyek milik Lippo Group.
Tiga pimpinan DPRD Bekasi adalah, Sunandar selaku Ketua DPRD Bekasi, Daris dan Mustakim selaku Wakil Ketua DPRD Bekasi. Ketiganya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk proses penyidikan mantan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS)."Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (11/12).Penyidik juga memanggil Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Warman; Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi; dan Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin. Warman diperiksa sebagai saksi untuk Billy Sindoro sedangkan Neneng dan Jamaludin diperiksa sebagai tersangka.Baca juga :
Jennifer Lopez dan Ben Affleck tak Menandatangani Perjanjian Pranikah, Siapa Paling Kaya?
Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya, Corporate Affairs Siloam Hospital Group Josep Christoper Mailool, Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk Soni dan Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk Richard Setiadi juga dimintai keterangan.Teranyar, Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Hartono diperiksa penyidik. Dari semua pemeriksaan itu, terungkap adanya pertemuan-pertemuan antara petinggi Lippo Group dan Neneng.
Jennifer Lopez dan Ben Affleck tak Menandatangani Perjanjian Pranikah, Siapa Paling Kaya?
Suap Meikarta Lippo Group James Riady