Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawaty
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati mengatakan, penggerebakan Derma Scin Care (DSC) produk kosmetik kecantikan oplosan di Jawa Timur oleh polisi merupakan gunung es atas fenomena penjualan produk kosmetik melalui saluran digital yang belakangan cukup massif.
"Apalagi, produk tersebut memanfaatkan selebritis sebagai pihak pemasar. Penjualan produk kosmetik tersebut memanfaatkan publik figur sebagai pihak endorser yang digambarkan telah menggunakan manfaat produk," ujar Okky. Model penjualan ini, kata Okky, lazim di era digital yang merupakan dampak disrupsi dalam jual beli, tak terkecuali terhadap produk kecantikan."Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tampak gagap dalam melihat perubahan pola penjualan produk obat-obatan termasuk makanan yang terjadi di era digital ini," ujar Okky.Baca juga :
Lima Rekomendasi Camilan Rendah Gula, Apa Saja?
Harusnya, Okky mengatakan, BPOM melakukan perubahan model pengawasan terhadap produk obat-obatan dan makanan khususnya produk-produk yang hampir mayoritas telah dilakukan melalui digital baik melalui platform media sosial termasuk di market place online. "Call Center yang dimiliki BPOM saat ini belum dapat menjawab kebutuhan jaman. Segera buat sistem yang mudah dijangkau oleh masyarakat dalam hal pengurusan izin BPOM melalui fasilitas digital. Di saat bersamaan, BPOM juga harus bangun sistem pengawasan yang solid terhadap produk obat-obatan dan makanan yang berbasiskan digital," ujar Okky.
Lima Rekomendasi Camilan Rendah Gula, Apa Saja?
Okky Asokawati Model BPOM Gagap Pengawasan Kosmetik Oplosan Marak















