Selasa, 23/04/2024 16:41 WIB

Pentingnya Diversifikasi Pasar Ekspor dan Nilai Investasi

Indonesia perlu melakukan berbagai langkah sebagai bentuk antisipasi dari dampak negatif perang dagang antara Amerika serikat dengan China. 
 

Ilustrasi pasar ekspor (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta - Perang dagang antara dua kekuatan ekonomi dunia Amerika Serikat dan China dianggap berpotensi membahayakan perekonomian global. Beberapa hal yang dapat ditempuh adalah melakukan diversifikasi pasar ekspor dan meningkatan nilai investasi.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan, diversifikasi pasar sangat diperlukan agar Indonesia tidak tergantung kepada China. Ada baiknya Indonesia juga mulai merambah pasar lain yang tidak kalah potensial, misalnya saja Afrika dan negara Asia lainnya.

Selain itu, restriksi (pembatasan) impor yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap China dapat mendorong perusahaan China untuk mencari pasar baru yang memiliki regulasi restriksi impor yang lebih sedikit. Pasar Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi pilihan alternatif bagi China untuk membuka perjanjian perdagangan baru.

“Pemerintah dalam hal ini dapat menyambut masuknya barang dari China. Namun juga berdiplomasi untuk kemudahan akses serupa terhadap pasar China. Untuk itu, Indonesia butuh kebijakan yang mampu memberikan daya tarik bagi investor, seperti insentif pajak dan kemudahan birokrasi,” ujar Ilman.

Dampak langsung dari perang dagang kepada Indonesia lebih banyak dirasakan di awal. Hal ini berdampak pada penurunan ekspor bahan input ke China karena menurunnya kemampuan perusahaan di China untuk mengekspor ke Amerika Serikat. Namun hal ini tidak perlu dikhawatirkan klau China sudah menemukan pasar alternatif pengganti Amerika Serikat, seperti Uni Eropa dan Asia Tenggara.

“Selain itu, adanya perang dagang memperparah ketidakpastian ekonomi, sehingga berimbas pada menurunnya ketertarikan investor dalam menanamkan modal di negara-negara dengan resiko lebih tinggi, seperti di negara emerging countries - dimana Indonesia termasuk di dalamnya,” urainya.

Ilman menjelaskan, setiap kebijakan perdagangan pasti akan memengaruhi neraca perdagangan antar negara yang terimbas. Dalam konteks perang dagang Amerika Serikat - China, dampak dari perang dagang tentunya dirasakan oleh perekonomian global namun tidak secara langsung.

Hal ini mengingat bahwa nilai transaksi perdagangan kedua negara hanya sebagian kecil dari seluruh transaksi perdagangan global dengan nilai ekspor kurang dari USD 5 triliun.

Dampak yang dirasakan oleh negara lain adalah naiknya harga barang yang diimpor dari China dan Amerika serikat, dimana barang tersebut menggunakan input atau bahan baku dari negara satu sama lain.

Misalnya, apabila Indonesia mengimpor pesawat Boeing dari Amerika Serikat, tetapi pesawat tersebut menggunakan komponen komputer yang diimpor dari China, maka tidak menutup kemungkinan harga pesawat tersebut menjadi lebih mahal karena Amerika Serikat telah melakukan pengenaan tarif pada impor untuk barang-barang dari China.

Untuk meningkatkan nilai investasi, Ilman menjelaskan, pemerintah harus bisa memastikan kestabilan politik dan ekonomi dalam negeri tetap terjaga.

Selain itu, kebijakan pemerintah terkait investasi sebaiknya dirancang berkesinambungan dan mudah diaplikasikan, salah satunya adalah dengan memaksimalkan penerapan Online Single Submission (OSS) sebagai portal untuk pendaftaran perizinan usaha di Indonesia.

“Regulasi yang pasti, efisien dan terukur sangat memengaruhi masuknya investasi di Indonesia. Selain mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro, seperti perang dagang dan nilai tukar mata uang, para investor juga akan melihat kemudahan berusaha sebagai factor penting penentu investasi,” jelasnya.

KEYWORD :

Nilai Investasi Pasar Ekspor




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :