Jum'at, 26/04/2024 05:30 WIB

SUAP MEIKARTA

Bos Anak Perusahaan Lippo Group Kabur ke Cina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap bos anak perusahaan Lippo Group, CEO PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU), He Hai Fei terkait kasus suap perizinan Meikarta.

Ilustrasi Proyek Meikarta

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap bos anak perusahaan Lippo Group, CEO PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU), He Hai Fei terkait kasus suap perizinan Meikarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, He Hai Fei mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. Sebab, yang bersangkutan kini sudah kabur ke Cina.

"Yang bersangkutan sudah kembali ke Cina," kata Febri, di Jakarta, Selasa (4/12).

He Hai Fei rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Trisnawati (DT).

Febri mengaku, hingga saat ini belum mengetahui apakah penyidik KPK akan kembali melakukan pemanggilan terhadap He Hai Fei.

KPK terus mendalami skandal suap Lippo Group. Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, CEO Lippo Group James Riady, dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Toto Bartholomeus telah diperiksa dalam kasus ini.

Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya, Corporate Affairs Siloam Hospital Group Josep Christoper Mailool, Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk Soni dan Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk Richard Setiadi juga dimintai keterangan.

Teranyar, Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Hartono diperiksa penyidik. Dari semua pemeriksaan itu, terungkap adanya pertemuan-pertemuan antara petinggi Lippo Group dan Neneng.

Salah satunya, James Riady yang mengakui pernah bertemu Neneng dengan alasan silaturahmi persalinan Neneng. Billy Sindoro juga mengaku dua kali bertemu Neneng.

Pertemuan pertama dilakukan untuk memberi selamat atas persalinan Neneng. Sedangkan pada pertemuan kedua, Billy dan Neneng membahas pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam di Meikarta.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

KPK telah menetapkan 9 tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

KEYWORD :

Suap Meikarta Kasus Lippo Group James Riady




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :