Jum'at, 19/04/2024 15:46 WIB

Mendikbud: Zonasi Guru Dicocokkan dengan Daerah

Muhadjir Effendy menegaskan sistem zonasi guru tidak akan berlaku sama antar daerah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy

Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan sistem zonasi guru tidak akan berlaku sama antar daerah. Hal ini dikarenakan kondisi tiap daerah berbeda, baik dari segi geografis maupun jumlah penduduk.

“Zonasi itu macam-macam. Zonasi kepulauan dengan yang tidak kepulauan ya beda. Zonasi perkotaan dengan pedesaan beda. Zonasi jumlah penduduk besar dengan kecil beda,” tegasnya usai peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2018 dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-73 di Stadion Pakansari, Cibinong, pada Sabtu (1/12).

Pernyataan Muhadjir merespon keberatan Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid yang sebelumnya menyatakan keberatan dengan zonasi guru.

Menurut Asmin, rencana itu akan memunculkan masalah baru, khususnya bagi kawasan perbatasan dan daerah kepulauan seperti halnya Nunukan.

“Ini akan menjadi masalah baru lagi. Karena misalnya, banyak guru kami yang kebetulan mengabdi di SMP Negeri 1 Nunukan, tapi sudah punya rumah di Nunukan Selatan, berarti tidak bisa dong?” kata Asmin awal pekan lalu.

Dengan demikian, Asmin mendorong pemerintah pusat duduk bersama dengan pemerintah daerah, sebelum rencana tersebut resmi digulirkan.

Terkait keberatan ini, Muhadjir menyebut pusat telah melakukan lima kali pertemuan dengan kepala daerah untuk membahas zonasi. Dia mempertanyakan keaktifan dinas pendidikan jika masih ada keberatan dari kepala daerah.

“Makanya, kalau diundang dikbud, datang dong,” ujar Mendikbud.

KEYWORD :

Zonasi Guru Muhadjir Effendy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :