Jum'at, 26/04/2024 14:06 WIB

Suap Meikarta, KPK Periksa Sekda Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Iwa akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewi Tisnawati (DT).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DT," kata Yuyuk, saat dikonfirmasi, Kamis (29/11).

Selain Iwa Karniwa, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Analis Dokumen Perizinan, Lira Sri Mawarni; ‎Pensiunan PNS, Daryanto; Staf Dinas PMPTSP, Heru Gunawan; dan dua pihak swasta, Olivia Sari Dewi serta Hanes Citra Tjhie.

Kelima saksi tersebut sedianya juga akan digali keterangannya untuk proses penyidikan Dewi Tisnawati. Sementara itu, satu saksi lainnya yang juga masuk dalam jadwal pemeriksaan yakni, Andu Nusantara seorang PNS. Andu akan diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro (BS).

KPK sendiri telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group Billy Sindoro (BS) untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.

Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group lainnya untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni, CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.

KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.

KEYWORD :

Suap Meikarta Lippo Group James Riady




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :