Jum'at, 26/04/2024 21:33 WIB

SUAP MEIKARTA

KPK kembali Periksa Petinggi Siloam Hospital Group

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Joseph Christoper Mailool terkait kasus suap perizinan Meikarta.

Petinggi Siloam Hospital Group, Joseph Christoper Mailool

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Joseph Christoper Mailool terkait kasus suap perizinan Meikarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kali ini Joseph diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

"Joseph diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Rabu (28/11).

Sebelumnya, Joseph diperiksa untuk penyidikan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS), Selasa (23/10).

Usai menjalani pemeriksaan, Joseph tak banyak komentar terkait kasus yang menjerat bos Lippo Group tersebut. Termasuk ketika ditanya dugaan keterlibatan Siloam Hospital Group dalam kasus suap proyek milik Lippo Group itu.

Diketahui, Siloam Hospital Group sendiri merupakan jaringan perusahaan Lippo Group yang bergerak dibidang kesehatan. ‎Namun, belum diketahui apa yang akan didalami dari Joseph dan Daryanto dalam pemeriksaan kali ini.

Selain petinggi Siloam Hospital itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu Staf Keuangan Lippo Cikarang Sri Tuti, Direktur Utama PT Star Pacific Tbk, Samuel Tahir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti, anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto, serta pihak swasta Gentar dan Samuel H.R. Hutabarat.

Dalam kasus megaproyek milik Lippo Group ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.

Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

Neneng sendiri telah mengembalikan uang sekitar Rp4,9 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah dirinya terima terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

KEYWORD :

Suap Meikarta Lippo Group James Riady




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :