Sabtu, 20/04/2024 02:07 WIB

Muhammadiyah Kembalikan Rp2 Miliar, Tindak Pidana Jalan Terus

Meski PP Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), aparat kepolisian tetap mengusut kasus dugaan korupsi Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.

Kombes Pol Argo Yuwono

Jakarta - Meski PP Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), aparat kepolisian tetap mengusut kasus dugaan korupsi Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pengembalian uang tersebut tidak menghilangkan tindak pidana kejahatan korupsi yang sedang dalam penyelidikan kepolisian.

"Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11).

Diketahui, setidaknya ada dua ormas Islam yang menerima dana dari Kemenpora untuk melaksanakan kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Dua Ormas itu adalah Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor dengan total dana Rp5 miliar.

Kata Argo, berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara, dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

"Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh, dan diduga kurang dari separuh ada dana fiktif dalam penggunaannya," kata Argo.

Meski mengapresiasi acara kemah Pemuda Islam tersebut, aparat kepolisian berharap kegiatan yang berdampak positif bagi pemuda itu dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Mengingat, dana yang dipakai bersumber dari negara.

"Kemah pemuda Islam yang digagas oleh Kemenpora karena kegiatan sangat positif, dan untuk menambah wawasan nusantara. Tentunya kegiatan kemah tersebut kan menggunakan uang negara, uang rakyat," tuturnya.

Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar terkait dengan acara kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora Tahun Anggaran 2017.

Hal ini juga sudah dibenarkan oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani yang mengatakan pihaknya telah mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar ke Kemenpora, Jumat (23/11).

Fanani merinci ada sejumlah alasan pihaknya mengembalikan uang itu ke Kemenpora. Pertama, pihaknya tidak mau disebut telah melakukan penyimpangan dana dalam kegiatan itu. Pengembalian itu juga terkait dengan harga diri organisasi yang memperjuangkan antikorupsi.

Alasan lain mengembalikan duit lantaran terdapat perbedaan program kegiatan. Dia pun menyebut uang Rp2 miliar yang diserahkan ke Kemenpora itu berasal dari kas Muhammadiyah.

KEYWORD :

Pemuda Muhammadiyah Polda Metro Jaya Kasus Kemah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :