
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja terkait kasus suap perizinan Meikarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Eka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka kasus suap megaproyek Lippo Group tersebut."Saksi Eka Supria Atmaja diperiksa untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/11).Baca juga :
Mahkamah Agung India Bentuk Satuan Tugas Keselamatan setelah Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter
Selain Eka, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabid Pengendalian DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Diding Abdullah dan mantan Kasie Pengelolaan PSDA Dinas PUPR M. Urip Karisabanu.
Mahkamah Agung India Bentuk Satuan Tugas Keselamatan setelah Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter
Baca juga :
Kukuhkan Pengangkatan Capres, Biden Puji Harris sebagai Harapan Terbaik Lestarikan Demokrasi AS
Kukuhkan Pengangkatan Capres, Biden Puji Harris sebagai Harapan Terbaik Lestarikan Demokrasi AS
Lippo Group Suap Meikarta James Riady