Haris Simamora tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. (Foto : Jurnas/Ginting)
Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Pol Argo Yuwono mengatakan, akan melakukan pemeriksaan kejiwaan Haris Simamora utnuk mengetahui kondisinya. Pria berusia 23 tahun ini adalah pelaku pembunuh satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat
"Kami akan melakukan (pemeriksaan psikologis) itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono dilansir Antara di Jakarta, Minggu.Haris jadi tersangka kasus pembantaian satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita, serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan, dan Arya Nainggolan ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.Dan menurut Kombes Argo, selama ini Penyidik tidak menemukan kendala selama memeriksa tersangka karena pelaku menjawab sesuai pertanyaan penyidik.Dan saat ini ingin memastikan pelaku dilakukan secara sadar atau tanpa pengaruh narkoba.Haris Simamora Argo Yuwono Pembantai Keluarga