Jum'at, 19/04/2024 20:52 WIB

KPK Periksa Sekmen BUMN dalam Kasus Suap Jasindo

Sekretaris Menteri (Sekmen) BUMN, Iman Apriyanto Putro diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi kegiatan fiktif di PT Asuransi Jasindo.

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK

Jakarta - Sekretaris Menteri (Sekmen) BUMN, Iman Apriyanto Putro diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi kegiatan fiktif di PT Asuransi Jasindo.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Iman dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Direktur Utama Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono.

"Iman Apriyanto dipanggil dalam kapasitas saksi untuk tersangka BTJ," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/11).

Selain Iman, penyidik juga memanggil saksi lainnya, yakni mantan Direktur Utama Jasindo, Solihah, mantan Kepala Cabang Jakarta Gatot Subroto Jasindo, Budi Susilo, serta Kepala Sub Divisi Akuntansi Umum pada Divisi Akuntansi dan Anggaran Jasindo, Tri Yulpriyanto, terkait kasus yang sama.

"Mereka juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BTJ," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono (BTJ) sebagai tersangka korupsi pembayaran kegiatan fiktif agen jasa persero dalam asuransi minyak dan gas pada BP Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Akibat perbuatannya negara diduga dirugikan sekitar Rp 15 miliar. Budi selaku Direksi Jasindo memerintahkan dan menunjuk perseorangan menjadi agen terkait dua proses pengadaan tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Pada tahun 2009, BP Migas mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di KKKS. Panitia pengadaan asuransi minyak dan gas BP Migas mengumumkan PT Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium.

Selanjutnya, dalam pengadaan kedua juga ditunjuk satu orang agen. Tahun 2012 dilakukan proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-KKKS tahun 2012-2014. Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium yang anggotanya Asuransi Jasindo, Tugu Pratama Indonesia, Astra Buana, Wahana Tata, Central Asia, dan Adira Dinamika.

Dua orang agen yang ditunjuk terkait proses pengadaan itu diberikan fee itu dianggap berjasa dalam pemenangan lelang di BP Migas. Diduga komisi yang diterima kedua agen itu kemudian juga mengalir ke sejumlah pejabat PT Jasindo.

KEYWORD :

Kasus Korupsi Suap Asuransi Jasindo Kementerian BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :