Jum'at, 19/04/2024 18:27 WIB

Fraksi PKS Minta Kader Sumbang Gaji Oktober untuk Bencana Sulteng

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginstruksikan seluruh kadernya yang duduk di DPR menyumbang gajinya pada bulan Oktober untuk para korban gempa dan tsunami di Palu, Donggala, Sulawesi Tengah.

Fraksi PKS instruksikan kader sumbang gaji Oktober untuk korban bencana Sulteng

Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginstruksikan seluruh kadernya yang duduk di DPR menyumbang gajinya pada bulan Oktober untuk para korban gempa dan tsunami di Palu, Donggala, Sulawesi Tengah.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, hal itu sebagai duka cita mendalam dari keluarga besar PKS. Untuk itu, seluruh kader PKS di DPR diminta untuk menyalurkan sumbangan kepada para korban.

"Sebagai Ketua Fraksi saya sudah instruksikan kepada seluruh legislator PKS khususnya di tingkat pusat agar menyumbangkan gajinya Bulan Oktober untuk korban gempa dan tsunami Palu, Sigi dan Donggala. Mudah-mudahan inisiatif ini bisa meringankan korban dan memotivasi sesama legislator lainnya," kata Jazuli, saat jumpa pers, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10).

Selain legislator pusat, Jazuli yang juga Koordinator Legislator PKS Nasional mengimbau kepada seluruh kader daerah PKS seluruh Indonesia untuk menyisihkan gajinya sebagai bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan bagi korban yang sedang tertimpa musibah.

"Melihat besarnya dampak dari gempa dan tsunami yang terjadi di Sulteng khususnya di Palu, Sigi, dan Donggala kita berharap bantuan kemanusiaan dari berbagai elemen dapat terkumpul dengan cepat dan mencukupi serta efektif tersalurkan kepada masyarakat di sana," katanya.

Untuk teknis pengelolaan bantuan dan pengawasan penanggulangan bencana, lanjut Jazuli, Fraksi PKS membentuk tim yang disebut "Tim Fraksi PKS DPR Peduli Bencana" yang akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Bidang Kesra DPP yang saat ini telah mengirimkan relawan dan menghimpun bantuan dari seluruh kader PKS.

Tim Fraksi PKS terdiri dari perwakilan Anggota yaitu Sukamta (Komisi I), Sutriyono dan Aus Hidayat Nur (Komisi II), Sigit Sosiantomo (Komisi V), Iskan Qolba Lubis (Komisi VIII) dan Anshory Siregar (Komisi IX).

Selanjutnya, Fraksi PKS mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan musibah ini menjadi bencana nasional. Hal itu sebagai upaya agar proses tanggap darurat dapat dilakukan secara cepat dan efektif dalam upaya menyelamatkan korban dengan kekuatan nasional dan memungkinkan masuknya bantuan internasional.

"Kita tidak perlu malu menerima bantuan internasional yang memang kita perlukan, karena pada saat yang sama kita juga sering memberikan bantuan kepada negara-negara lain yang membutuhkan uluran tangan kita," pesan Jazuli.

KEYWORD :

Gempa Bumi Sulawesi Tengah Palu Tsunami




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :