Sabtu, 20/04/2024 00:16 WIB

Facebook Hapus Akun Panglima Tertinggi Myanmar

Facebook melarang 20 individu dan organisasi dari layanannya. Hampir 12 juta orang mengikuti akun tersebut.

Militer Myanmar saat menghadapi warga muslim Rohingya (Foto: Reuters)

Jakarta - Facebook menghapus akun otoritas Myanmar, termasuk panglima tertinggi, karena menggunakan platform media sosial untuk pelanggaran hak asasi manusia.

Sekitar 30 juta dari 50 juta orang Myanmar menggunakan Facebook. Perusahaan itu mengatakan bahwa mereka menghapus 18 akun, termasuk kepala militer Jenderal Min Aung Hlaing dan jaringan televisi Myawady milik militer.

Sebuah laporan PBB pada Maret mengatakan bahwa pidato kebencian di Facebook telah memainkan "peran yang menentukan" dalam ketegangan etnis Myanmar. Diperkirakan 700.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri dari negara itu, sebagian besar ke negara tetangga Bangladesh, menyusul tindakan keras pemerintah selama setahun.

Facebook melarang 20 individu dan organisasi dari layanannya. Hampir 12 juta orang mengikuti akun tersebut.

"Para ahli internasional, yang paling baru-baru ini dalam laporan oleh Komisi Pencarian Fakta Hak Asasi Manusia PBB yang berwenang di Myanmar, telah menemukan bukti bahwa banyak dari individu dan organisasi ini melakukan atau memungkinkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di negara ini. Dan kami ingin mencegah mereka menggunakan layanan kami untuk semakin mengobarkan ketegangan etnis dan agama, "kata pernyataan Facebook pada Senin (27/08) dilansir UPI.

"Ini telah membuat kami menghapus enam halaman dan enam akun dari Facebook dan satu akun dari Instagram yang terhubung dengan individu dan organisasi ini. Kami belum menemukan kehadiran di Facebook atau Instagram untuk 20 individu dan organisasi yang kami larang. "

Ia menambahkan bahwa 12 akun berita dan opini yang tampaknya independen juga dilarang karena mempromosikan kepentingan militer Myanmar.

Pengumuman itu datang pada hari yang sama ketika Dewan Hak Asasi Manusia PBB merekomendasikan penuntutan Jenderal Hlaing dan lima perwira senior lainnya untuk genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dewan mencatat bahwa hingga 10.000 kematian melalui pembunuhan massal dan serangan pembakaran dilakukan terhadap penduduk Rohingya oleh militer Myanmar sejak Agustus 2017 lalu.

KEYWORD :

Facebook Media Sosial Myanmar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :