Kamis, 25/04/2024 01:02 WIB

Polri Sebut Eks Wadir Narkoba Polda Kalbar Merusak Citra

AKBP Hartono sebelumnya menyelundupkan narkotika Sabu seberat 23gram. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, pada Sabtu (28/7/2018).

Ilustrasi narkoba

Jakarta - Mabes Polri bakal memberikan tindakan tegas tehadap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartono eks Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat yang kedapatan menyelundupkan narkotika Sabu seberat 23 gram. Pasalnya, perbuatan Hartono itu membuat citra Polri menjadi tercoreng.

"Polri akan sangat tegas pada oknum Polri yang mencoreng nama besar Polri. Citra Polri jadi jelek gara-gara oknum itu,"‎ ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal, Rabu (1/8/2018).

AKBP Hartono sebelumnya menyelundupkan narkotika Sabu seberat 23gram. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, pada Sabtu (28/7/2018).

Hingga saat ini Polri baru sebatas mencopot AKBP Hartono dari jabatannya Wadir Narkoba Polda Kalbar. Tak menutup kemungkinan AKBP Hartono akan dipecat dari institusi Polri.

"Nanti bagaimana pemimpin sidang melihat. Ya, kesalahan atau katakanlah pelanggaran melawan hukum.  Kami lihat mempertimbangkan dari track recordnya. Dapat dipecat. Proses pidana terus berlangsung. Bila dalam proses penyelidikan ada ditemukan perbuatan melawan hukum atau pidana, proses pidananya," tegas Iqbal.

Disisi lain Mabes Polri akan melakukan ‎tes urine terhadap anggota tim AKBP Hartono. AKBP Hartono sendiri sudah dilakukan pemeriksaan tes urine. Hasilnya, AKBP Hartono dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Sabu.

Selain tes urine, AKBP Hartono juga telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, AKBP Hartono diketahui telah beberapa kali mengkonsumsi sabu. Penyidik Ditrs Narkoba Polda Metro Jaya yang akan mengusut pidananya.‎

"Ya, kami akan lakukan nanti untuk kepentingan pengecekan (tes urine)," tandas Iqbal.

KEYWORD :

Narkoba Polri Kalimantan Barat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :