Jum'at, 19/04/2024 23:21 WIB

Cegah Risiko Kesehatan Pada Perkawinan Usia Anak

secara anatomi, tubuh remaja perempuan belum siap untuk proses mengandung dan melahirkan.

Ilustrasi kesehatan perempuan

Jakarta - Perkawinan usia anak masih rentan terjadi di beberapa negara,  khususnya negara berkembang dan miskin. Realitas ini harus dihadapi oleh sebagian anak terutama oleh anak perempuan yang berpendidikan rendah dan berasal dari keluarga kurang mampu yang tinggal di pedesaan atau di daerah tertinggal.

Vice President of Life Operation Division Sequis Eko Sumurat mengatakan, kita perlu peduli menekan kematian ibu dan anak. Salah satunya dengan menentang perkawinan usia anak. "Karena anak adalah generasi bangsa sehingga selayaknya mereka mendapatkan hak untuk bertumbuh, hak bermain, rasa aman, pendidikan terbaik, gizi yang layak serta akses pada layanan kesehatan," ujarnya.

Menyambut Hari Anak Nasional tahun 2018, Sequis mengajak masyarakat untuk berperan meningkatkan kesadaran akan bahaya perkawinan usia anak.  Karena anak memiliki hak untuk mewujudkan hari esoknya yang lebih baik dan berkesempatan untuk berkontribusi bagi bangsa.

“Kita perlu menyadari bahwa perkawinan usia anak adalah masalah yang sangat serius karena ada berbagai risiko yang ditimbulkan. Salah satunya adalah risiko kesehatan terutama pada remaja perempuan jika melakukan hubungan seksual, hamil dan melahirkan. Juga terdapat risiko yang mengintai janin yang dikandung serta anak yang dilahirkan,” tambah Eko.

Sementara itu, dokter Spesialis Kebidanan & Penyakit Kandungan OMNI Hospitals Alam Sutera  Handojo Tjandra mengemukakan, secara anatomi, tubuh remaja perempuan belum siap untuk proses mengandung dan melahirkan.

“Seseorang yang sudah mengalami pubertas belum dapat disebut dewasa. Karena pubertas menandakan si anak memasuki masa remaja. Pada masa ini, organ reproduksi mulai bertumbuh dan baru berkembang menuju kedewasaan jadi sebaiknya tidak digunakan untuk melakukan hubungan seksual dan reproduksi” ujar
 
Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Head of Health Claim Department Sequis,  Hendratno. Menurutnya, masa pubertas pada remaja putri terkait dengan mendapatkan haid dan tidak berhubungan dengan dewasa secara biologis maupun mental.

Katanya lagi, organ reproduksi pun bertumbuh tidak persis sama untuk setiap orang, biasanya antara usia 16 -22 tahun. Organ intim berfungsi 100%  biasanya ketika mencapai minimal 3-5 tahun pascahaid. Perkawinan usia anak biasanya tidak didasari oleh pengetahuan reproduksi dan secara anatomi tubuh pun belum siap untuk melakukan hubungan seks dan melahirkan

“Hubungan seksual yang dilakukan di usia kurang dari 17 tahun dan dilakukan dengan paksaan, tanpa pengetahuan dasar kesehatan reproduksi mengandung risiko terkena penyakit menular seksual, penularan infeksi HIV, dan kanker leher rahim. “ ujar Hendra.

KEYWORD :

Sequis Kesehatan Ibu Anak Perempuan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :