
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7). (Foto: Antara).
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bank untuk membekukan sejumlah rekening mencurigakan. Permintaan itu terkait proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan dan menggunaan dana alokasi khusus Aceh (DOKA).
Adapun rekening yang dibekukan yakni, Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Kemudian, dua rekening pihak swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahari. Bahkan, rekening salah seorang saksi yang sudah dicegah berpergian ke luar negeri juga sudah dibekukan.Dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pembekuan sejumlah rekening bank lantaran dicurigai terkait dengan kasus yang menjerat Gubernur Irwandi. "KPK telah mengirimkan surat pada bank untuk pembekuan rekening para tersangka dan salah satu saksi yang dicegah bepergian keluar negeri. Rekening saksi tersebut dibekukan karena diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik," ucap Febri melaui pesan singkat, Selasa (17/7/2018).Baca juga.. :
Steffy Burase merupakan model cantik yang didapuk menjadi panitia Aceh Marathon yang rencananya akan digelar pada 29 Juli mendatang. Steffy diduga mengetahui mengenai aliran uang kepada Gubernur Irwandi.KPK diteketahui telah menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Selain Ahmadi dan Irwandi, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.