| Selasa, 17/07/2018 12:35 WIB
Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengatakan bahwa seorang wanita Rusia telah ditangkap dan didakwa dengan tuduhan mengganggu politik AS. Wanita yang diidentifikasi sebagai Maria Butina berusia 29 tahun, ditangkap hari Minggu di Washington D.C, di mana dia tinggal.
Pengajuan pengadilan terhadap Butina mengatakan ia bertindak sebagai agen
Rusia dengan "mengembangkan hubungan dengan orang-orang
AS dan organisasi-organisasi infiltrasi yang memiliki pengaruh dalam politik Amerika.
Media
AS melaporkan bahwa Butina telah mencoba menjadi perantara pertemuan antara kandidat Donald Trump dan Presiden
Rusia Vladimir Putin.
Laporan tersebut menyatakan bahwa Butina melakukan kegiatannya tanpa secara resmi mengungkapkan dia bertindak sebagai agen pemerintah
Rusia. Dia diduga masuk dan tinggal di Amerika Serikat dengan visa pelajar.
Sidang pengadilan awal Butina dijadwalkan hari Rabu. Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi lima tahun penjara atas konspirasi.
Pengumuman itu, yang mengungkapkan kasus keempat yang diajukan terhadap
Rusia sebagai bagian dari penyelidikan
Rusia, dirilis tepat setelah Trump bertemu dengan Putin di Finlandia untuk pertemuan pertama mereka.
"Saya memiliki kepercayaan besar pada orang-orang intelijen saya, tetapi saya akan memberitahu Anda bahwa Presiden Putin sangat kuat dan kuat dalam penyangkalannya hari ini," kata Trump pada konferensi pers setelah pertemuan puncak mereka di Helsinki.
"Saya punya Presiden Putin, dia hanya mengatakan itu bukan
Rusia," kata Trump. "Aku akan mengatakan ini: aku tidak melihat alasan mengapa itu terjadi."
DOJ pada hari Jumat mengatakan 12 orang
Rusia dituduh meretas ke sistem komputer yang terkait dengan pemilu 2016.
Hingga saat ini setidaknya 27 orang
Rusia telah dituntut oleh pemerintah
AS karena diduga mengganggu pemilihan dan politik
AS.
KEYWORD :
Rusia AS Agen