Sabtu, 20/04/2024 03:19 WIB

Iran Adukan AS ke Mahkamah Internasional

Iran menerima untuk mengekang program nuklirnya sebagai ganti bantuan sanksi ekonomi.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif

Tehran - Menteri Luar Negeri Iran, Javad Zarif mengatakan, Tehran mengajukan keberatan atas sanksi sepihak Amerika Serikat (AS) kepada Mahkamah Internasional.

"Hari ini, Iran mengajukan keluhan @CIJ_ICJ untuk meminta pertanggungjawaban AS atas pengenaan sanksi sepihak yang melanggar hukum," ujar Zarif dilansir IRNA, Senin (16/7).

"Iran berkomitmen pada aturan hukum dalam menghadapi penghinaan AS atas diplomasi dan kewajiban hukum. Sangat penting untuk melawan kebiasaannya melanggar hukum," sambungnya.

Iran dan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB (AS, Prancis, Inggris, China, dan Rusia) ditambah Jerman menandatangani perjanjian nuklir pada tahun 2015. Iran menerima untuk mengekang program nuklirnya sebagai ganti bantuan sanksi ekonomi.

Pada Mei, Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran. Ia menyebutnya sebagai kesepakatan terburuk yang pernah ada. Kemudia pada 6 Agustus mendatang, Washington juga memberlakukan kembali sanksi ekonomi kepada Negeri Para Mullah itu.

KEYWORD :

Iran Amerika Serikat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :