Sabtu, 20/04/2024 06:22 WIB

KPPPA Ajak Tik Tok Wujudkan Internet Sehat Anak

Dalam rangka memperkuat perlindungan anak di Indonesia khususnya dalam mewujudkan Internet Sehat bagi Anak.

KemenPPPA Ajak Tik Tok Wujudkan Internet Sehat Anak.(Foto : KPPPA)

Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu menerima kunjungan Manajemen Tik Tok, dalam rangka memperkuat perlindungan anak di Indonesia khususnya dalam mewujudkan Internet Sehat bagi Anak. Upaya tersebut diantaranya dengan menampilkan konten-konten positif serta edukatif bagi anak pada platform Tik Tok.

Pribudiarta Nur Sitepu dalam pertemuan internal bersama Tik Tok kemarin yang juga dihadiri Tenaga Ahli Menteri Bagian Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Donny BU membahas bahwa saat ini, sekitar 8 juta anak di Indonesia merupakan pengguna aktif internet, hal ini tentu saja dapat menjadi potensi munculnya konten negatif baik berupa kekerasan, pornografi dan lainnya yang dapat merusak generasi muda.

"Untuk itu Kemen PPPA terus mengingatkan dan merangkul berbagai pihak untuk mewujudkan perlindungan anak, diantaranya melalui program internet sehat bagi anak. Mengingat perlindungan anak merupakan hal penting karena menyangkut masa depan bangsa," ungkap Pribudiarta dalam siaran persnya Jumat (6/7).

Pribudiarta menegaskan bahwa besarnya jumlah anak yang menggunakan internet saat ini, tentunya tidak luput dari peran orangtua. Selain meningkatkan pendidikan dan kesadaran anak akan pentingnya berkreasi dan berkreativitas melalui konten positif, perlu adanya edukasi serta pengarahan bagi orangtua dalam mengasuh dan mendampingi anaknya dalam dalam mengoperasikan internet secara sehat.

"Orangtua juga memiliki kewajiban untuk mendampingi dan mengawasi konten-konten yang diterima anak, saat diberi izin menggunakan telpon genggam sekaligus mengakses internet," lanjutnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi telah memblokir Tik Tok selasa (5/7) kemarin, setelah koordinasi bersama KemenPPPA dan KPAI. Hal tersebut dilakukan karena banyaknya konten negatif yang berdampak buruk khususnya bagi anak, serta banyaknya laporan masyarakat yang diterima melalui petisi untuk memblokir aplikasi tersebut.

Kemen PPPA mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kemen Kominfo dalam menindaklanjuti laporan tersebut, hal ini membuktikan bahwa Kemen Kominfo telah memiliki upaya dan aksi yang sama dalam melindungi anak Indonesia.

Senior Vice President Tik Tok, Zhen Liu mengatakan pihaknya sangat senang jika dapat menjalin kerjasama dengan pemerintah melalui KemenPPPA dan KemenKominfo.

"Kami berharap pemerintah dapat mendukung komitmen Tik Tok dalam meningkatkan perlindungan anak, dengan memberikan pedoman yang harus dipatuhi serta memberikan materi edukasi untuk ikut mengkampanyekan program kebijakan pemerintah Tik Tok juga siap mewujudkan Internet Sehat bagi Anak, dengan mengembangkan bakat dan talenta serta semangat positif bagi anak di Indonesia," ujar Zhen Liu.

Siang ini, perwakilan dari KemenPPPA dan KemenKominfo mengunjungi kantor Tik Tok di Gandaria, Jakarta, untuk melakukan dialog dengan perwakilan Tik Tok dan melihat mekanisme pemilihan konten-konten oleh tim officer Tik Tok untuk memastikan aplikasi tersebut menyaring konten negatif serta memiliki tim pemantau khusus di Indonesia, yang seluruhnya sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia.

KEYWORD :

KPPPA anak perempuan Tik Tok internet




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :