Sabtu, 20/04/2024 12:24 WIB

Indonesia Perpanjang Izin Operasi Freeport

Aturan ini, menurut Bambang, adalah perubahan keempat atas Kepmen ESDM Nomor 413 Tahun 2017 tentang IUPK PT Freeport Indonesia.

Tambang Freeport

Jakarta - Pada hari ini (4/7), Pemerintah  mengumumkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia yang berakhir 31 Juli mendatang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gatot Ariyono mengatakan perpanjangan ini ada dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1872/K30MEM/2018 yang diteken pada 29 Juni lalu.

Menurut Gatot, inti beleid ini adalah penyesuaian kelanjutan operasional perpanjangan Freeport serta menjaga situasi yang kondusif dari aspek sosial kemasyarakatan.

Aturan ini, menurut Bambang, adalah perubahan keempat atas Kepmen ESDM Nomor 413 Tahun 2017 tentang IUPK PT Freeport Indonesia.

Freeport juga dapat melakukan penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah tertentu dengan membayar bea keluar sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bambang dalam siarannya.

Sementara itu, proses negosiasi divestasi saham sebesar 51 persen masih terus berlangsung. Menurut Bambang, perpanjangan dilakukan karena masih ada proses-proses yang harus diselesaikan.  

Seperti soal lingkungan hidup akibat operasional tambang yang sedang diselesaikan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  Kewajiban lingkungan ini, menurut Bambang, harus dipenuhi.

Selain itu, negosiasi itu juga mempertimbangkan Hak Azasi Manusia (HAM). “Mesti ada pertimbangan, kayak masalah air kemarin di Papua kan tetep masuk,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, Freeport meminta kesempatan untuk menyelesaikan persoalan ini.  Pemerintah menyetujui karena menyadari bahwa persoalan lingkungan perlu waktu untuk menyelesaikannya.

 “Tetapi untuk kegiatan yang lain seperti divestasi, smelter (pengolahan dan pemurnian) dan perpanjangan operasi perubahan-perubahannya itu sudah dalam proses finalisasi,” ujar dia.

Pemerintah membebaskan skema pembangunan smelter, baik dibangun secara mandiri atau kerja sama dengan pihak lain. Kementerian ESDM mencatat, perusahaan ini sudah mengekspor konsentrat sebanyak 465.000 ton hingga Juni tahun ini.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit, mengatakan Freeport berjanji menanamkan investasi hingga USD110 juta untuk pengembangan smelter.

Pembangunan fasilitas smelter milik Freeport di Gresik sudah mencapai 2,43 persen pada Februari lalu dengan nilai investasi USD100 juta.

Perusahaan ini berkomitmen untuk memajukan proses pembangunan sebesar 2,75 persen pada Agustus tahun ini. Kegiatan yang sudah dilakukan adalah stabilisasi lahan fondasi, studi kelayakan dan perencanaan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). (AA)

KEYWORD :

Freeport Kementerian ESDM Investasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :