Kamis, 18/04/2024 14:10 WIB

Pagar Anti Teror Menara Eiffel Makan Biaya Rp 550 Miliar

Menara Eiffel dilengkapi pagar pembatas baru yang berfungsi untuk melindungi dari ancaman teror. Pertahanan itu akan selesai pada pertengahan Juli, dengan memakan biaya hampir 35 juta (Rp550 miliar).

Pagar antiteroris dibangun di Menara Eiffel.(Foto : BBC)

Jakarta - Menara Eiffel dilengkapi pagar pembatas baru yang berfungsi untuk melindungi dari ancaman teror. Pertahanan itu akan selesai pada pertengahan Juli, dengan memakan biaya hampir 35 juta (Rp550 miliar).

Hal itu berdasarkan laporan dari BBC, Sabtu (16/6). Pagar sementara dibangun di sekitar menara pada bulan Juni 2016, dan sekarang digantikan dengan pembatas yang lebih permanen.

Lebih dari 240 orang telah tewas dalam serangan teror di Perancis sejak 2015. Bernard Gaudillre, Presiden Socit d`Exploitation de la Tour Eiffel (SETE) yang mengelola monumen ikonik itu, mengatakan dinding baru itu "kokoh untuk keamanan mutlak".

Dinding kaca dengan tebal 6,5 cm akan membatasi dua sisi taman Eiffel, dengan dua lainnya dibatasi pagar pembatas dari logam setinggi 3,24 m, tepat seperseratus ketinggian menara.

Untuk mencegah serangan kendaraan, 420 blok akan ditempatkan di depan dinding kaca sebagai perlindungan tambahan.

Halaman depan di bawah menara Eiffel telah ditutup untuk umum sejak Juni 2016, dengan pasukan anti-teror secara teratur berpatroli di area itu.

Gaudillre mengatakan dinding sementara akan diganti dengan sesuatu yang "jauh lebih baik dan lebih romantis", sebagai bagian dari renovasi menara senilai 300 juta (Rp4,65 triliun) menjelang Olimpiade 2024 di Paris.

Pada 2018 saja, diperkirakan hingga tujuh juta wisatawan mengunjungi menara itu. Namun warga tidak senang tentang fitur keamanan tambahan.

Sebuah kelompok yang bernama Les Amis du Champ de Mars menulis sebuah pernyataan di online pada Mei tahun lalu mengeluhkan kurangnya konsultasi dengan penduduk, "biaya yang terlalu tinggi" pagar itu, dan sulitnya akses untuk bus dan para penyandang cacat.

Mereka juga menuduh kota itu menerapkan langkah-langkah khusus yang diperbolehkan dalam keadaan darurat untuk mendorong perubahan keamanan tanpa menilai dampaknya atau memperhatikan kepentingan publik.

Negara itu memperkenalkan undang-undang anti-teror yang tegas pada bulan Oktober 2017 setelah hampir dua tahun memberlakukan keadaan darurat nasional yang dikenakan oleh Presiden Francois Hollande saat serangan Paris terjadi.

KEYWORD :

Menara Eiffel Terorisme Pagar Anti Teror




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :