Rabu, 24/04/2024 22:33 WIB

Tol Macet, Pemerintah Dinilai Bohong

Pemerintah dinilai berbohong alias tidak konsisten terkait janji akan menggratiskan pembayaran tarif jalan tol jika terjadi kemacetan mencapai 2 Km.

Sejumlah kendaraan pemudik memadati ruas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (22/6/2017). ( Foto: Ant/Dedhez Anggara)

Jakarta - Pemerintah dinilai berbohong alias tidak konsisten terkait janji akan menggratiskan pembayaran tarif jalan tol jika terjadi kemacetan mencapai 2 Km.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (14/6).

Menurutnya, meski kemacetan jalan tol saat arus mudik hingga mencapai 28-42 Km, masyarakat yang melintas tetap harus membayar.

"Pemerintah tampaknya juga tidak konsisten dengan janjinya, yang katanya jika kemacetan mencapai 2 km tarif tol akan digratiskan. Buktinya, kemacetan sudah mencapai 28-42 km pun tidak digratiskan," tegasnya.

Ke depan, kata Tulus, solusi efektif untuk memecah kemacetan arus mudik adalah menambah akses dan kapasitas angkutan umum masal, dan angkutan umum di daerah tujuan.

"Bukan memperpanjang libur Lebaran dan atau bahkan akses jalan tol. Jalan tol justru karpet merah untuk merangsang mudik dengan kendaraan pribadi, dan endingnya adalah neraka kemacetan," terangnya.

KEYWORD :

Arus Mudik Idul Fitri Lebaran 2018




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :