Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Vonis bebas tehadap Ustadz Alfian Tanjung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dalam kasus dugaan ujaran kebencian diharapkan menjadi tonggak berakhirnya kriminalisasi terhadap para ulama. Ustadz Alfian diadili akibat kicauan yang menyebut "PDIP 85% isinya kader PKI".
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, yang sedang terjadi saat ini adalah kegalauan dan kegamangan pemimpin dalam menghadapi demokrasi dan kebebasan, yang tidak tahu bagaimana caranya mengatasi semua persoalan yang ada. "Opini harusnya dijawab opini, data dilawan pakai data. Menjadi bahaya apabila semua dilawan pakai polisi dan aparat negara," kata Fahri, melalui akun twitternya, Kamis (31/5).Hal itu menanggapi soal vonis bebas tehadap Ustadz Alfian Tanjung oleh pengadilan. Padahal, menurut Fahri, yang selama ini suka ceramah ngawur itu pejabat, bukan Ustadz atau pun ulama.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Fahri Hamzah Alfian Tanjung Ujaran Kebencian






















