Jum'at, 19/04/2024 08:55 WIB

Menteri Pertanian Nyatakan Perang Melawan Mafia

Ada beberapa pihak mempermainkan harga sehingga merugikan konsumen dan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai menjadi Inspektur Upacara dalam Memperingati Hari Kelahiran Pancasila, di Lapangan Kementan, Jakarta, Jumat (1/6).

Jakarta - Momentum Hari Lahir Pancasila, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan perang melawan mafia pangan.  Itu disampaikan usai menjadi Inspektur Upacara dalam Memperingati Hari Kelahiran Pancasila, di Lapangan Kementan, Jakarta, Jumat (1/6).

"Bertepatan dengan hari Lahir Pancasila ini, saya serukan perangi mafia pangan. Tutup perusahaan nakal, dan buka pintu lebar lebar bagi perusahaan dan investor yang profesional dan berintegritas," ujar Amran.

Amran menyebutkan, banyak  ditemukan  anomali dalam tata niaga bawang putih. Ada beberapa pihak mempermainkan harga sehingga merugikan konsumen dan petani. Aroma busuk mafia sudah tercium sejak awal. Hal ini terlihat dari tingginya marjin pelaku usaha.

Harga di China Rp5.600 perkg, harga bersih masuk Indonesia berkisar 8 hingga 10 ribu per kg, sedangkan harga di konsumen dipermainkan mahal pernah mencapai Rp45 hingga 50 ribu per kg.

"Ini kan setahun mereka bisa menangguk untung Rp19 triliun.  Keuntungan ini sangat fantastik dinikmati segelintir orang dan menyengsarakan jutaan rakyat," terang Amran.

Indikasi permainan diduga juga terjadi pada pelaksanaan wajib tanam.  Ini terkonfirmasi dari laporan staf Kementan yang berada di lapangan, disuap agar lolos tidak melakukan wajib tanam. Uang gratifikasi  dari importir yang disogok ke staf Kementan, langsung disetor dan dilaporkan ke KPK.

"Kita harus bersih bersih dan sikat habis mafia pangan. Bagi 26 importir yang sudah mendapat ijin impor 2018,  terus kami evaluasi, apabila terbukti melakukan kartel, tidak  segan segan mem-blacklist beserta group perusahaannya. Demikian juga bagi importir yang tidak melakukan wajib tanam, langsung di blacklist perusahaannya," kata Amran

Blacklist diberlakukan bagi perusahaan yang bermasalah dengan hukum, impor tidak sesuai peruntukan, mempermainkan harga sehingga dispasritas tinggi 500 hingga 1000 persen, manipulasi wajib tanam dan lainnya.

Seperti diketahui Kementan hari ini meblacklist lima importir bawang putih karena menyalahgunakan izin serta penjualan produk bawang putih non-konsumsi pada Mei 2018. Kelima perusahaan itu adalah, PT PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ.

PT PTI memiliki kuota impor bawang putih dari China dan Taiwan sebesar 30 ribu ton. Kuota impor itu lalu dibagi-bagi PT Pertani kepada tiga perusahaan tersebut. Padahal ketiga perusahaan itu tidak memiliki kuota impor bawang putih.

KEYWORD :

Kementan importir mafia pangan bawang putih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :