
Tren pengeluaran rumah tangga termiskin di Indonesia lebih mengutamakan rokok daripada kebutuhan pokok lain (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Penduduk yang memiliki kebiasaan merokok di Indonesia berjumlah lebih kurang 90 juta orang, mayoritas adalah laki-laki, dengan rata-rata rokok yang dihisap adalah 12,3 batang per hari. Apabila rata-rata harga rokok per batang adalah Rp 1.000,- maka pengeluaran masyarakat Indonesia untuk membeli rokok mencapai Rp 1,1 Trilyun per harinya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PPTM) Kemenkes RI, dr. Cut Putri Arianie, MHKes sangat menyayangkan karena seandainya besarnya biaya tersebut dibelikan makanan yang baik, mungkin kebutuhan gizi (masyarakat) di Indonesia dapat tercukupi.“Ini sungguh memprihatinkan. Tren pengeluaran rumah tangga termiskin di Indonesia lebih mengutamakan produk hasil tembakau (rokok) daripada kebutuhan pokok lain, seperti telur atau susu”, ujar dr. Cut.Baca juga :
Baleg DPR Komitmen Percepat Pengesahan RUU PPRT
Dalam paparannya, dr. Cut menyebutkan data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Konsumsi dan Pengeluaran BPS tahun 2015 yang mencatat bahwa rata-rata pengeluaran bulanan penduduk termiskin diperuntukkan untuk membeli padi-padian (15,51 persen) diikuti produk tembakau dan sirih (12,56 persen). Sementara, untuk telur susu dan protein lainnya persentasenya sangat kecil, yakni 1,98 persen saja.
Baleg DPR Komitmen Percepat Pengesahan RUU PPRT
Baca juga :
Ketua DPR: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku KDRT!
Menurut dr. Cut, kebiasan buruk masyarakat mengonsumsi rokok menjadi tantangan nyata bagi pembangunan sumber daya generasi bangsa Indonesia, terutama dalam mencukupi kebutuhan gizi mereka agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga bisa bersaing secara global di masa depan.“Sudah tersita untuk rokok, ditambah adanya budaya di beberapa daerah yang mendahulukan pria untuk mengambil porsi lauk pauk paling besar saat makan, baru diikuti anak dan istrinya. Kalau seperti ini, bagaimana bisa terpenuhi kebutuhan gizinya (baca: anak-anak dan ibu hamil)?”, tandasnya.
Ketua DPR: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku KDRT!
Rokok Rumah Tangga Kebutuhan Pokok