
Menteri PUPR Basuki Hadimuljo
Jakarta - Kasus dugaan suap terkait proyek jalan milik Kempupera di Maluku dan Maluku Utara kembali menyeret nama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono. Menteri Basuki menjadi salah satu pihak yang diagendakan diperiksa oleh tim penyidik KPK pada hari ini, Jumat (11/5/2018).
Menteri Basuki akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan. Menteri Basuki diduga mengetahui sengkarut kasus yang menjerat Rudi Erawan. Menteri Basuki sebelumnya juga pernah diperiksa KPK dalam kasus ini untuk tersangka lainnya. Misalnya, untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti."Yang bersangkutan (Basuki Hadimuljono) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rudi Erawan)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Baca juga.. :
Bupati Halmahera Timur periode 2010-2015 dan2016-2021, Rudi Erawan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 6,3 miliar dari Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir dan sejumlah kontraktor lainnya. Dugaan rasuah itu berkaitan dengan proyek pembangunan dan pengadaan jalan milik Kempupera. Suap dan gratifikasi itu diserahkan Abdul Khoir kepada Rudi Erawan melalui Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.