Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Totok Daryanto
Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Totok Daryanto menekankan, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang baru tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), DPR akan mengatur tentang penguatan BUMN.
“Undang-undang ini sudah cukup lama, dari tahun 2003. Saya kira sekarang ini sudah waktunya untuk dilakukan revisi. Intinya adalah harus ada penguatan BUMN," tandasnya di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4/2018).Totok menjelaskan dalam penguatan RUU BUMN akan mengatur tentang perlindungan terhadap aset negara. Karena aset negara ditujukan untuk kemakmuran masyarakat.“BUMN ini adalah badan usaha yang mereka bersaing dengan badan usaha swasta lainnya, jadi mesti diberi keleluasaan, supaya mereka bisa bener-benar menjadi pemain bisnis yang handal,” paparnya.Baca juga :
Temui Perwakilan Organisasi Kesehatan, DPR Pastikan Pembahasan RUU Kesehatan Tetap Berjalan
Temui Perwakilan Organisasi Kesehatan, DPR Pastikan Pembahasan RUU Kesehatan Tetap Berjalan
Warta DPR Baleg DPR