Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (depan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (belakang) berjalan untuk memasuki ruangan saat tiba di Balai Kota. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta - Komite Rakyat Anti Mafia Tanah (Kramat) mewanti-wanti Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mudah percaya dengan hasil kerja mafia tanah. Khususnya dalam upaya menanggulangi banjir di DKI Jakarta. Misalkan pembebasan tanah untuk normalisasi kali Pesanggrahan, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ketua Umum Kramat, Arifin C Nur mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk tidak gegabah dalam melaksanakan SK Gubernur provinsi DKI Jakarta nomor 1861 tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan normalisasi Kali Pesanggrahan itu."Awas Pemprov DKI ketipu oleh mafia tanah di Ulujami dalam program pembebasan lahan untuk penanggulangan banjir," katanya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (9/4).Baca juga :
Pramono Ingin MRT Jakarta Tersambung ke Banten
Kata dia, sesuai dengan hasil rapat pada 1 maret 2016 lalu, di ketahui ada penawaran sebidang tanah seluas 4,9 hektar kepada Dinas Tata Air DKI Jakarta. Dari informasi yang diterimanya, penawaran tersebut didasarkan pada sertifikat nomor 1766 atas nama Hadji Siddik yang selanjutnya di balik nama atas nama Umar Muhammad dan selanjutnya di balik nama lagi atas nama Hendra Wijaya.
Pramono Ingin MRT Jakarta Tersambung ke Banten
Baca juga :
Sahroni: Di Usia Kemerdekaan ke-80, Indonesia Harus Bebas dari Mafia Tanah dan Premanisme
Kanwil Badan Pertanahan Nasional pun sudah mengeluarkan sepucuk surat nomor 1.711.72/364/09/PT/2003 perihal pembatalan sertifikan HM no 1766/ Ulujami yang merupakan sertipikat pengganti HM no.25/ulujami atas nama Hendra Wijaya.Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sempat dibuat oleh Umar Muhammad atas nama dirinya pun menurut Arifin juga sudah dikembalikan ke nama Hadji Siddik melalui permohonan ralat yang di tanda tangani oleh lurah Ulujami pada tahun 1991.
Sahroni: Di Usia Kemerdekaan ke-80, Indonesia Harus Bebas dari Mafia Tanah dan Premanisme
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Mafia Tanah




















