Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Abraham Samad menyebut sektor ketahanan pangan ini rawan tindak pidana korupsi. Pasalnya, dibidang ketahanan pangan ini masih adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Potensi korupsi sektor ketahanan pangan itu antara lain terkait kredit usaha rakyat (KUR), subsidi benih, pupuk bersubsidi, asuransi pertanian, dan pengadaan komoditas pangan strategis. Makin leluasanya eksportir dan importir sektor pangan karena mendapat keistimewaan pejabat di kementrian tertentu juga merupakan lahan subur korupsi pangan.Menurut Abraham, KPK harus menutup celah potensi korupsi ini dengan mengaktifkan segera satuan tugas di sejumlah kementrian, khususnya Pertanian. Sebab, kata Abraham, jika potensi korupsi ini tidak tertangani dengan baik, swasembada pangan bisa terhambat oleh korupsi yang pada gilirannya dapat menganggu ketenangan masyarakat desa mengingat 70 persen penduduk Indonesia bermukim di wilayah pedesaan."Sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi karena adanya perputaran uang yang sangat signifikan. Korupsi impor daging dan impor gula yang pernah dibongkar KPK adalah salah satu contoh betapa sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi," ucap Abraham Samad, dalam keterangannya, Sabtu (31/3/2018).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Abraham Samad KPK Kasus Korupsi










