
Gedung KPK
Jakarta - CEO PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo mangkir dari panggilan pemeriksaan yang diagendakan penyidik KPK, Selasa (27/3/2018). Suami dari artis Dian Sastrowardoyo itu mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa memberikan alasan yang patut.
"Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.Anak dari pengusaha Adiguna Sutowo itu sedianya diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode2004-2015. Dia diagendakan diperiksa sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ESA).Indra saat ini diketahui menjabat sebagai CEO PT MRA menggantikan posisi Soetikno Soedarjo, yang telah berstatus tersangka dalam kasus ini. PT MRA didirikan oleh Soetikno Soedarjo bersama Adiguna Sutowo, ayah dari Indraguna.Baca juga :
Garuda Indonesia Tingkatkan Frekuensi Penerbangan dari Sydney, Melbourne dan Seoul Menuju Bali
Belakangan ini, KPK terus mengusut peran PT MRA dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. KPK juga intensif memeriksa sejumlah petinggi PT MRA Group dan anak usaha PT MRA.KPK sebelumnya mengagendakan pemanggilan terhadap Adiguna Sutowo dan Dian Muljadi, mantan istri Soetikno Soedarjo. Dian diketahui memenuhi panggilan penyidik KPK, sedangkan Adiguna mangkir dari pemeriksaan.
Garuda Indonesia Tingkatkan Frekuensi Penerbangan dari Sydney, Melbourne dan Seoul Menuju Bali
KEYWORD :
Emirsyah Satar Garuda Indonesia Maulana Indraguna Sutowo