Kamis, 25/04/2024 04:27 WIB

Ini Bahaya Ibu Hamil Konsumsi Obat-obatan

Pengaruh obat-obatan untuk ibu hamil sangat signifikan untuk janin.

ilustrasi obat untuk ibu hamil

Jakarta - Jika Anda sedang menjalani masa kehamilan bisa jadi akan banyak keluhan yang akan ialami. Terkadang obat dianggap menjadi solusi dari keluhan tersebut. Padahal pemakaian obat-obatan saat hamil dapat menimbulkan masalah. Mengapa demikian?
 
Bagi para ibu hamil, penggunaan obat-obatan memang sangat tidak dianjurkan. Mengapa? Karena ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk pada janin selain juga berisiko menimbulkan kecacatan pada bayi.

Obat memengaruhi janin melalui beberapa cara. Pertama, langsung bekerja pada janin, menyebabkan kerusakan, kelainan perkembangan atau kematian. Kedua, memengaruhi fungsi plasenta, yaitu mengerutkan pembuluh darah sehingga mengurangi suplai oksigen dan zat gizi ke janin. Ketiga, menyebabkan otot rahim berkontraksi sangat kuat, sehingga mengurangi aliran darah ke janin, dan mencederainya.

Sekalipun beberapa obat ada yang aman dikonsumsi bagi ibu hamil, jika bisa tanpa obat sebaiknya pilih untuk tidak meminum obat. Untuk menjaga kondisi ibu hamil tetap terjaga, bisa dilakukan dengan istirahat yang cukup, minum air putih yang banyak, serta konsumsi buah dan sayuran.

Pengaruh obat terhadap janin tergantung pada tingkat perkembangan janin, dosis, dan kekuatan obat.
 
1. Obat tertentu, seperti hormon pada pil KB, obat oral anti-diabetes turunan sulfonil urea, antibiotika golongan sulfat, dan lain-lain, yang diminum di awal kehamilan (sebelum hari ke-17 setelah pembuahan), bisa menyebabkan kematian janin atau tidak memengaruhi janin sama sekali. Pada saat itu janin sangat kebal terhadap cacat bawaan.

2. Pada hari ke-17 sampai ke-57 setelah pembuahan -saat organ tubuh mulai terbentuk-  janin sangat rentan terhadap terjadinya cacat bawaan. “Pada ibu hamil, hari pertama sampai ke-70 konsepsi adalah masa paling rawan terjadinya malformasi (janin kacau). Bentuknya bisa ada cacat kalau obat-obat tertentu dikonsumsi pada the first seventy of pregnancy,” Guru Besar Farmakologi Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Iwan Prahasto.

3. Obat yang sampai ke janin bisa menyebabkan keguguran, cacat bawaan yang terlihat jelas, atau cacat yang baru tampak di kemudian hari.

4. Obat yang diminum setelah organ tubuh janin terbentuk sempurna (usia kehamilan trimester I, setelah 12 minggu), berpeluang kecil menyebabkan cacat bawaan yang nyata, tetapi bisa menyebabkan perubahan dalam pertumbuhan dan fungsi organ serta jaringan yang telah terbentuk secara normal. Misalnya, obat antibiotika golongan tetracycline, doxycycline, streptomycin dan kanamycin, obat anti-pembekuan darah, golongan antihistamin, dan lain-lain.

KEYWORD :

ibu hamil obat-obatan janin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :