Selasa, 23/04/2024 20:33 WIB

Koperasi dan UMKM Indonesia Masih Miskin Insentif

Kondisi ini berdampak pada perkembangan yang cenderung lambat dan sulit meningkatkan skala usaha.

Logo koperasi

Jakarta – Pelaku koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia dinilai miskin insentif. Kondisi ini berdampak pada perkembangan yang cenderung lambat dan sulit meningkatkan skala usaha.

“Perkembangan usaha koperasi, usaha mikro dan kecil sangat ditentukan salah satunya oleh pemberian insentif dan kebijakan yang mendukung dari pemerintah. Selama ini dengan berbagai paket kebijakan pemerintah yang ada faktanya belum banyak memberikan insentif bagi mereka,” kata pengamat perkoperasian Suroto di Jakarta, Kamis (22/3).

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) mengatakan, jika dibandingkan, kebijakan pemerintah di negara lain cenderung banyak memberikan insentif kepada pelaku usaha kecil. Bahkan ada pula yang memberikan distingsi usaha kepada koperasi.

Sayangnya menurut Suroto, di Indonesia justru insentif itu banyak diberikan kepada usaha besar.

“Kebijakan inilah yang membuat kenapa usaha mikro dan kecil tidak banyak yang naik kelas dan selalu dimonopoli usaha besar,” ujarnya.

Usaha besar di Indonesia, kata Suroto, justru mendapatkan akses untuk misalnya mengerjakan proyek dari pemerintah. Mereka dianggap menikmati "tax holiday".

"Kebijakan ini jelas terbalik. Di negara tetangga seperti Singapura, Thailand, Filipina, koperasi itu dibebaskan dari pajak. Kita malahan digencet dengan tarif pajak final," terang Suroto.

Kalau kebijakan ini diteruskan kata dia, maka dampaknya bukan hanya akan membuat daya saing usaha koperasi dan UKM kita turun, namun juga akan membuat disparitas ekonomi semakin tinggi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi sendiri sulit dicapai.

Suroto menambahkan, jika Pemerintah mau serius menangani masalah kesenjangan dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi mestinya mulai merombak kebijakan dalam hal pemberdayaan KUMKM.

"Berikan prioritas pengerjaan proyek pemerintah kepada koperasi dan UKM, hapus model pajak final yang mencekik mereka, kemudahan perizinan, promosi atau kegiatan eksebisi dan pameran dan lain sebagainya," mintanya.

Ia menilai, selama ini misi bisnis yang dilakukan baru satu tujuan yakni mengundang investasi asing dan bekerja sama dengan usaha besar.

"Kita mestinya mendorong investor besar berinvestasi ke luar negeri dan berdayakan usaha kecil dan koperasi di dalam negeri. Berikan kemudahan kepada mereka yang mikro dan kecil serta koperasi. Ini baru disebut ekonomi kerakyatan," sebutnya. (Ant)

KEYWORD :

Koperasi UMKM Insentif




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :