
Partai Demokrat
Jakarta - Partai Demokrat telah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi faktual yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah memenuhi tiga syarat yang ditetapkan, yakni verifikasi data pengurus inti, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari total jumlah pengurus DPP dan kepemilikan kantor."Syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sudah terpenuhi," kata Viryan, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (28/1).Proses verifikasi faktual Partai Demokrat sempat tertunda dikarenakan syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus dewan pimpinan pusat.Pemilu 2019 KPU Partai Demokrat Verifikasi Faktual