Sabtu, 20/04/2024 01:10 WIB

KPPPA Kucurkan Rp500 Juta per Kabupaten untuk Industri Rumahan

Dana tersebut digunakan untuk memberdayakan perempuan yang notabene berstatus kepala keluarga.

KPPA

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengucurkan dana mencapai Rp500 juta hingga Rp600 juta untuk mengembangkan industri rumahan (IR) bagi kalangan wanita di beberapa wilayah di Indonesia.

Dana tersebut digunakan untuk memberdayakan perempuan yang notabene berstatus kepala keluarga dalam mengembangkan usaha yang dijalaninya, mulai dari upaya pendampingan hingga bantuan peralatan usaha.

"Anggaran tiap kabupaten/kota sekitar Rp500 juta-Rp600 juta. Sekitar 60 persen biaya terbesar digunakan untuk biaya peralatan dan pelatihan, sisanya untuk biaya pemetaan dan pendampingan," ujar Eko Novi Aryanti, Asisten Deputi Gender Bidang Ekonomi dalam acara dialog bertema "Ketahanan Ekonomi Perempuan", Jakarta, Jumat (26/01).

Tercatat hingga 2017, sebanyak 3764 pelaku usaha di 21 Kabupaten dari 16 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia telah merasakan bantuan tersebut.

Novi berharap dengan adanya bantuan, yang lebih berfokus pada pemberdaan perempuan tersebut dapat meningkatkan ekonomi, khususnya bagi wanita-wanita yang berstatus kepala rumah tangga.

"Kami berharap program ini dapat terus berkembang hingga ke wilayah-wilayah di Indonesia, yang memiliki potensi mengembangkan industri rumahan," tutur Novi.

KEYWORD :

KPPPA Industri Rumahan Perempuan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :