Gedung KPK
Jakarta - Perwakilan masyarakat Lampung Utara melaporkan sejumlah dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi yang ditaksir mencapai 600 miliar itu di antaranya soal pelaksanaan proyek, anggaran BPJS Kesehatan, sertifikasi para guru, dan honor pegawai di lingkungan Kabupaten Lampung Utara.
Demikian disampaikan Direktur LBH Awalindo, Samsi Eka Putra, yang mendapat mandat khusus dari masyarakat Lampung Utara, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/1/2018). Dalam pelaporan ini, kata Samsi, pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen dugaan korupsi tersebut."Laporan KPK itu sendiri sudah kami kemas dalam satu bundel besar. Kami siapkan bukti permulaan, di antaranyakontrak perencanaan Rp118 miliar, BPJS Rp 19 miliar, ini yang kami pertanyakan," ungkap Samsi Eka Putra.Samsi berharap lembaga antikorupsi mengusut dugaan korupsi tersebut. Dia berharap dokumen yang diserahkan hari ini bisa menjadi bukti permulaan bagi KPK untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.Lampung Utara KPK