
Menaker M Hanif Dhakiri
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri menyatakan pemerintah akan terus berkomitmen bersama-sama dalam melindungi dan menjaga industri kelapa sawit sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar di Indonesia dari isu-isu miring yang menyerang mereka.
Menurut Menaker, pemerintah akan membantu pihak industri kelapa sawit menghadapi isu-isu negatif yang sering dikaitkan dengan mereka, seperti penyebab kerusakan lingkungan, pelanggaran HAM, pengurangan lahan hutan, pekerja anak, status pekerja dan isu-isu terkait lingkungan dan persaingan bisnis.
“Pertemuan tadi para pengusaha kelapa sawit meminta dukungan pemerintah untuk membantu industri kelapa sawit menghadapi isu-isu negatif yang sering ditujukan kepada mereka,” kata Menaker Hanif usai menyambut pengusaha sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Kantor Kemnaker, Selasa (09/01).
“Dari sisi pemerintah akan tetap membantu industri ini supaya tetap menjadi industri andalan dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar kepada negara. Namun dalam pelaksanaannya juga harus taat terhadap semua peraturan yang berlaku,” lanjutnya.Sementara dari sudut pandang ketenagakerjaan, isu-isu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan seperti pekerja anak, upah buruh, jaminan sosial, kontrak kerja dan lainnya tetap akan dibantu dan ditangani Kemnaker.
Menaker Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran, Tingkatkan Aspek Pelindungan
Kemnaker lebih lanjut juga melarang seluruh perusahaan untuk melakukan rekrutmen dan mempekerjakan pekerja anak di semua bidang pekerjaan. Termasuk salah satunya di industri perkebunan sawit."Prinsipnya, anak tidak boleh kerja atau dipekerjakan pada pekerjaan yang membahayakan keselamatan. Hal ini sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 serta ketentuan Pasal 2 Keputusan Menteri Tenaga kerja & Transmigrasi Nomor 235 Tahun 2003 tentang jenis-jenis pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan, atau moral anak," tegas Hanif. KEYWORD :
Info Ketenagakerjaan Menaker Hanif Dakhiri