Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 780,1 miliar sepanjang tahun 2017. Penyerapan anggaran itu untuk berbagai kegiatan lembaga antikorupsi dalam kurun satu tahun ini.
Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat jumpa pers catatan akhir tahun 2017, di Gedung penunjang KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017). Tahun 2017 ini, dana yang dianggarkan untuk lembaga antikorupsi senilai Rp 849,5 miliar.
"Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen," ucap Agus.Dikatakan Agus, anggaran negara yang paling besar digunakan KPK pada tahun 2017 salah satunya yakni untuk pembangunan Gedung Merah Putih. Gedung tersebut kini telah dijadikan kantor KPK. Gedung Merah Putih juga dibangun bersamaan dengan gedung penunjang lainnya. Dalam gedung penunjang itu dibangun juga Rumah Tahanan (Rutan) untuk para tersangka kasus korupsi.
KPK