
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta - Sejumlah politikus PDIP disebut turut kecipratan uang terkait proyek pengadaan e-KTP. Dalam surat dakwaan KPK terhadap mantan pejabat Kemendagri, Irman dan sugiharto empat politikus PDIP yang disebut kecipratan di antaranya Yasonna Hamonangan Laoly, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, dan Arif Wibowo.
Yasonna disebut-sebut sebesar 84 ribu dollar AS, Ganjar senilai 520 ribu dollar AS,Olly senilai 1,2 juta dollar AS, dan Arif disebut menerima 108.000 dollar Amerika Serikat.Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima lagi pengembalian uang terkait kasus e-KTP di proses penyidikan. Hal itu disampaikan Febri saat dikonfirmasi awak media mengenai empat nama tersebut."Belum ada pengembalian yang baru di (saat proses penyidikan) kasus e-KTP. Namun sejauh ini sudah dibuka di persidangan," ucap Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin, (4/12/2017).
Febri lagi-lagi menyatakan hal yang sama saat disinggung lebih jauh mengenai empat nama kader PDIP itu. Menurut Febri, sampai saat ini belum ada pengembalian uang-uang tersebut kepada KPK.
Dikatakan Febri, pihaknya tak khawatir dengan sikap tidak kooperatif para pihak yang menerima uang e-KTP, namun belum juga mengembalikan kepada KPK. Pasalnya, kata Febri, pihaknya memiliki sistem pembuktian yang dapat mewajibkan para pihak tersebut nantinya harus mengembalikan.
KPK sejauh ini baru menerima pengembalian uang hasil e-KTP dari 17 pihak. Mereka antara lain yakni korporasi, anggota DPR dan para pengusaha penggarap proyek e-KTP tahun anggaran 2014. Berikut nama-nama pihak yang telah mengembalikan uang ke KPK:1. Andra Yastrialsyah Agussalam, Direksi PT LEN: mengembalikan Rp 1 miliar
Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
e-KTP KPK