Rabu, 24/04/2024 17:39 WIB

Jadi Gubernur NTT Sehari, 12 Pelajar Bahas Perkawinan Usia Anak

Sarah (17) mengatakan kesempatan emas itu ia gunakan untuk menyampaikan rekomendasi soal perkawinan anak yang masih jadi isu sentral di NTT.

Gubernur NTT Sehari Sarah Wilhelmina Lenggu (tengah)

Kupang – Sebanyak 12 pelajar yang berasal Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Nagekeo, Sikka, dan Lembata ‘berdinas’ di kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Selasa (3/10).

Tapi jangan salah, ini bukan ekspolitasi pekerja anak, mereka sedang mengikuti kegiatan ‘Sehari Jadi Gubernur’ yang digelar oleh Plan International Indonesia, dalam rangka menyambut Hari Anak Perempuan Internasional (International Day of the Girls) pada 11 Oktober 2017 nanti.

Dalam kegiatan tersebut, terpilihlah Sarah Wilhelmina Lenggu (17) asal Soe sebagai Gubernur NTT. Sementara ke-11 rekannya mengisi jabatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan topik yang diperbincangkan, yakni perkawinan usia anak.

Manajer Komunikasi Plan Internasional Indonesia Hindriaty menjelaskan kegiatan ini sudah dua kali dilakukan oleh Plan International Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, sejak tahun lalu. Adapun NTT menjadi daerah pertama dari 70-an negara basis Plan Internasional di berbagai belahan dunia yang akan menggelar kegiatan serupa.

“Mereka pada hari ini akan membahas topik khusus terkait pencegahan perkawinan usia anak, yang menurut mereka masih menjadi persoalan di NTT,” kata Hindriaty kepada Jurnas.com, Selasa (3/10).

“Kemudian, mereka mendapatkan kesempatan menjadi pemimpin. Ada yang berperan jadi Gubernur kemudian Kepala OPD seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BPS, dan lain sebagainya,” terangnya.

Sementara dalam keterangan terpisah, Sarah senang mendapatkan kesempatan menjadi seorang gubernur, meskipun hanya dalam waktu satu hari. Isu perkawinan anak yang ia bahas, menurutnya menjadi kesempatan bagi dia dan ke-11 rekannya untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait hal ini, berdasarkan apa yang mereka temui di lapangan.

“Dari temuan kami di lapangan, banyak anak-anak di NTT yang masih berusia 15-19 tahun sudah menikah. Padahal itu menimbulkan sejumlah masalah, seperti reproduksi mereka belum siap, putus sekolah, hingga dituntut bekerja untuk membiayai rumah tangga mereka,” ujar Sarah.

Tak lama setelah kegiatan ‘Sehari Jadi Gubernur’ ini dibuka langsung oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya, ke-12 pelajar ini langsung menggelar rapat pembahasan perwakinan usia anak.

KEYWORD :

Plan International Indonesia Perkawinan Usia Anak NTT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :