Jum'at, 26/04/2024 07:31 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Ini Isi Surat Keberatan Pretty Asmara

Artis Pretty Asmara yang masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait tuduhan sebagai pengedar narkoba menyampaikan surat keberatan soal penangkapannya melalui kuasa hukumnya

Kuasa hukum, Chris Sam Siwu, memperlihatkan surat dari Prety Asmara yang kini mendekam di penjara karena narkoba (foto jurnas.com-Munadi)

Jakarta - Artis Pretty Asmara yang masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait tuduhan sebagai pengedar narkoba, menyampaikan surat keberatan soal penangkapannya melalui kuasa hukumnya.
 
Pretty Asmara menyampaikan surat keberatan atas penangkapannya di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/07) sekitar pukul 01.00  lalu.  Surat itu pun dibacakan tim kuasa hukumnya kepada awak media di Blok M Square, Jakarta Selatan,  pada hari Selasa (22/8) kemarin.
 
Dalam suratnya itu Pretty memberikan hak jawab, karena pemberitaan yang beredar selama ini dianggap tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
 
"Dia (Pretty) ingin sekali menyampaikan sesuatu melalui surat 14 Agustus dari dalam rutan. Karena dia merasa proses hukum ini tidak fair, dia tidak memilki hak jawab karena ditahan di dalam sel," ujar Chris Sam Siwu yang baru ditunjuk sebagai pengacara Pretty.
 
Berikut isi surat Pretty Asmara yang dibacakan Chris Sam Siwu kepada awak media dalam jumpa persnya.
 
"SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA
 
Assalamualaikum Wr. Wb.
 
Malam ini adalah hari ke 29 saya, Prety Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Apakah definisi pengedar. Siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?
 
Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah membuat sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya, dan kemudian dia membawa, memiliki dan menggunakan narkoba, apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya?? Saya ditangkap dan sudah ditaham selama 29 hari... Akan tetapi di manakah ALVIN??
 
ALVIN DI MANA...???
 
Pada malam Minggu itu saya diminta membuat sebuah event dengan mengundang teman2 artis sebagai pengisi acara. Saya mengundang Lia Emilia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlyn, Sisi, Gladysta, Anneke Caroline, PJ, tapi anehnya sampai tengah malam belum ada satupun undangan ALVIN yang datang... padahal acara malam itu mulai dari jam 6 sore.
 
Kira-kira pukul 8 malam, saya mengajak ALVIN naik ke kamar bertemu Hamdani, kakak angkat saya yang malam itu juga sedang berada di Hotel Mercure. Ketika di kamar, ALVIN mengeluarkan alat & shabu kemudian mengajak saya dan Hamdani untuk pake bareng... Tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba.
 
Setelah bertemu Hamdani di kamar, kami pun turun lagi ke Room Karaoke... Kira2 pukul 12 malam, ALVIN meminta saya untuk turun ke lobby untuk mengambil uang, termasuk juga fee event malam itu.
 
Dan tepat setelah saya menerima amplop uang dari supir ALVIN tiba-tiba polisi berpakaian preman menangkap saya.
 
Malam, dini hari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman2 saya yang berada di Room Karaoke... tetapi di manakah ALVIN...??
Saya keluar dari Room, kemudian di Lobby saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5-10 menit... sangat singkat & aneh kalo tiba2 ALVIN ini sudah menghilang...
 
Apakah adil kalo saat ini saya ditangkap dan ditahan sementara ALVIN bebas???
 
Jakarta, Rutan Polda
14 Agustus 2017
Prety Asmara. 
 
Sebelumnya, Pretty diamankan polisi karena memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selain itu, bersama Pretty ditangkap juga 7 orang perempuan yang diduga tengah mabuk bersama Pretty.
KEYWORD :

Artis Indonesia Narkoba Pretty Asmara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :