Kamis, 18/04/2024 12:03 WIB

Miryam Tak Hadir, Pansus Angket Kirim Panggilan Kedua

Jika pada Senin ini Miryam tidak datang untuk menghadiri rapat Pansus KPK, Pansus akan melakukan panggilan kedua terhadap tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik itu.

Miryam S Haryani

Jakarta - Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi, mengatakan belum bisa memastikan kehadiran Miryam S Haryani pada rapat Pansus Senin (19/6) siang ini. Pansus sudah mengirimkan surat permintaan kehadiran Miryam yang ditujukan keada KPK.

"Kami sudah melayangkan surat dan kami berharap KPK meluluskan permintaan kami untuk menghadirkan Miryam ke Pansus," ucap Taufiq di Gedung Nusantara III, Jakarta pada Senin (19/6).

Untuk mendapatkan keterangan lebih jelas, maka Miryam harus dihadirkan dalam Rapat Pansus. Politisi asal Partai Nasdem itu mengatakan tidak ada opsi lain seperti yang banyak diusulkan berbagai kalangan.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, bahwa mendatangani Miryam ke rumah tahanan bukanlah sebuah solusi karena Pansus Angket berhak mendatangkan siapapun untuk dimintai keterangan. Namun, katanya, jika ada anggota Pansus yang mendaangai ya silakan itu atas nama personal, bukan bagian dari kerja Pansus.

Maka, jika pada Senin ini Miryam tidak datang untuk menghadiri rapat Pansus KPK, Pansus akan melakukan panggilan kedua terhadap tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik itu.

"Kami akan mengirimkan panggilan kedua apabila Bu MIryam tidak hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK hari ini," kata Taufiq.[]

KEYWORD :

pansus angket kpk miryam haryani taufiqulhadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :