Kamis, 25/04/2024 06:05 WIB

Kiai Ma`ruf Amin Peroleh Gelar Profesor Kehormatan

Ketetapan itu berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek-Dikti RI) , Muhammad Nasir dengan nomor 69195/A2.3/KP/2017.

Jakarta – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai Profesor dan Guru Besar dengan status tidak tetap dalam bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syari’ah di UIN Maulana Ibrahim Malang.

Ketetapan itu berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek-Dikti RI) , Muhammad Nasir dengan nomor 69195/A2.3/KP/2017 yang ditetapkan pada 16 Mei 2017 di Jakarta.

Rencananya acara pengukuhan jabatan Ketua Majelis Ulama Indonesia sebagai Profesor dan Guru Besar UIN Malang akan berlangsung pada Rabu (24/5) di UIN Malang. Acara tersebut dikabarkan akan dihadiri oleh Presiden RI, beberapa menteri dan pejabat nagara lainnya.

Kiai kelahiran Banten 1943 merupakan seorang ulama yang juga berkarir dalam dunia pendiikan sekaligus politik. Ia pernah menjadi seorang dosen di beberapa Universitas Islam di Indonesia, seperti STAI Shalahuddin Al-Ayyubi di Jakarta. Ulama 74 tahun tersebut juga beberapa kali berkiprah dalam dunia politik, salah satunya menjadi anggota DPR dan MPR.

Saat ini ia masih menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Rais Aam PBNU hingga 2020 mendatang.

KEYWORD :

PBNU kh maruf amin mui




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :