Jum'at, 26/04/2024 05:13 WIB

Pembahasan Holding BUMN Migas Bakal Alot

Wacana soal Holding BUMN Migas dipastikan berjalan alot. Sebab bukan sekedar integrasi antara PT PGN (Persero) Tbk dan PT Pertagas yang sama-sama menjalankan usaha gas bumi.

Ilustrasi ladang Migas

Jakarta - Komisi VII DPR telah membuat draf revisi UU Migas yang diantaranya memuat hal krusial tentang pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Dalam draf itu, dimuat istilah BUMN Khusus yang akan membidangi sektor-sektor spesifik dalam menjalankan usaha Migas.

Dalam draf yang disusun Komisi VII DPR, dijelaskan bahwa PT Pertamina akan menjadi induk usaha dari holding BUMN Migas dan akan membawahi empat BUMN Khusus yang diklasifikasi berdasarkan sektor usahanya. Masing-masing BUMN Khusus Hulu Mandiri; BUMN Khusus Hilir Minyak; BUMN Khusus Hilir Gas; dan BUMN Khusus Kerjasama yang menjalankan peran seperti SKK Migas.

Usulan dari DPR ini dipastikan akan menjadi pembahasan alot. Apalagi Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro, menyebut wacana pembentukan BUMN Khusus seperti diusulkan DPR itu belum resmi. Bagi Pertamina, wacana soal Holding BUMN Migas itu masih sebatas pembahasan soal integrasi antara PT PGN (Persero) Tbk dan PT Pertagas yang sama-sama menjalankan usaha gas bumi.

Hanya saja, tarik menarik antara PGN dan Pertagas tetap saja terjadi. PGN adalah perusahaan BUMN yang sudah menjadi perusahaan terbuka dengan melantai di bursa saham alias sebagian sahamnya dimiliki publik. Sedangkan Pertagas adalah anak usaha Pertamina yang khusus menjalankan usaha bidang Gas Bumi.

"Pertamina tentunya akan tetap menjalankan holding BUMN dengan skema dari Kementerian BUMN. Tapi saat ini baru masuk tahapan sosialisasi dengan Kementerian ESDM," ujar Wianda.

Tujuan pembentukan holding BUMN Migas sendiri untuk menjaga ketahanan suplai energi sekaligus mengiptimalkan penggunaan infrastruktur distribusi gas bumi serta menghasilkan harga gas yang kompetitif. Sebab selama ini operation and maintance infrastruktur distribusi (pipa gas) dikelola dua perusahaan (PGN dan Pertagas) sehingga dianggap tidak optimal.

"Dengan adanya holding BUMN Migas, dua pipa dikelola satu perusahaan sehingga biayanya bisa ditekan. Arahnya nanti harga gas akan lebih kompetitif," jelas Wianda.

KEYWORD :

BUMN Migas Pertamina PGN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :