Kamis, 25/04/2024 20:05 WIB

OSO Minta PT Dihapus, Takut Tak Masuk DPR?

Partai Hanura meminta Parliamentary Threshold atau ambang batas masuk parlemen dihapus. Hal itu dianggap untuk mengakomodir sejumlah partai kecil.

Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang (OSO)

Jakarta - Partai Hanura meminta Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas masuk parlemen dihapus. Hal itu dianggap untuk mengakomodir sejumlah partai kecil.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengingatkan, agar partai besar memberikan kesempatan kepada partai kecil untuk berkontribusi untuk negara.

"Kita akomodir kepentingan partai. Jangan partai besar merasa dirinya sudah besar, kita sama-sama berjuang untuk negara. Jangan ada dusta diantara kita," kata OSO, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/1).

Sebab, kata OSO, PT hanya untuk menghambat partai kecil masuk ke parlemen. Sehingga, PT dianggap tidak perlu dimasukkan dalam RUU Pemilu.

"Kita milih pakai hati nurani. Partai manapun ngga ada masalah. Tapi jangan mengunci partai kecil. Parliamentary threshold ngga perlu lagi," tegasnya.

Untuk itu, OSO akan mendatangi sejumlah ketua umum partai, untuk melobi agar keputusan di Pansus RUU Pemilu bulat menyetujui penghapusan PT. "Saya akan temui ketua-ketua partai sehingga dipansus akan bulat," tegasnya.

Diketahui, Partai Hanura hanya memperoleh 16 kursi di parlemen pada Pemilu 2014 yang lalu. Artinya, perolehan kursi Hanura sebagai partai yang paling bontot.

KEYWORD :

RUU Pemilu Parliamentary Threshold Partai Hanura




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :