Gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan anggaran Rp834,9 miliar sepanjang tahun 2016. Penyerapan anggaran 85,04 persen dari Rp919 miliar itu untuk beragam kegiatan, seperti penindakan dan pencegahan.
"KPK kemarin waktu melaksanakan tugas 2016 alokasi KPK Rp919,8 miliar tapi tidak semua dipakai. Ada efisiensi di sana sini, jadi penyerapan Rp843,9 miliar (85,09 persen)," ucap Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam paparan catatan `Kinerja KPK 2016` di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/1/2017).Sementara tak terpakainya anggaran sekitar Rp 80 miliar, kata Agus, lantaran phaknya melakukan efisiensi. Agus mengklaim, laporan keuangan KPK selalu mendapat oponi wajar tanpa pengecualian. Begitu pula laporan akuntabilitas kinerja KPK yang enam tahun berturut-turut mendapat nilai A."KPK menduduki peringkat pertama 2016 keterbukaan informasi publik kategori lembaga non struktural dari Kementerian Komunikasi dan Informasi," ujar dia.Padahal, pada tahun 2017, KPK berencana menambah sumber daya manusia (SDM) yang saat ini berjumlah 1.124 pegawai, termasuk 139 penyelidik, 96 penyidik dan 280 penuntut umum.
Baca juga :
KPK Minta Penambahan Anggaran Rp825 Miliar
"2017, KPK akan mendapat pagu anggaran sebesar Rp 734,2 miliar. Sebelumnya tahun 2016 kami terima Rp 919,8 miliar," tutur Agus.Menurut Agus, berkurangnya anggaran KPK diduga terkait program pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran. Selain KPK, kata Agus, pengurungan anggaran juga terjadi di lembaga dan instansi lainnya. Kendati anggaran berkurang, Agus optimistis pihaknya mampu bekerja maksimal dalam bidang penindakan dan pencegahan korupsi maupun mengembangkan kelembagaan KPK. "Mungkin terkait program pemerintah banyak pemotongan di banyak tempat," tandas Agus.KPK Minta Penambahan Anggaran Rp825 Miliar
Baca juga :
KPK Antisipasi "Akal-akalan" Setya Novanto
KPK Antisipasi "Akal-akalan" Setya Novanto
Anggaran KPK Agus Rahadjo