Sabtu, 27/04/2024 06:25 WIB

Soal Hak Pekerja Chevron Geothermal, Wamen ESDM akan Berkunjung

SPNCI berharap sikap Chevron pun akan sama dan sejalan dengan anjuran Kemenaker. Sehingga Kemenaker dapat memfasilitasi dibuatnya Perjanjian Bersama menyangkut hal‐hal yang tercakup dalam anjuran yang telah diterbitkan oleh Kemenaker.

Ilustrasi.(foto:gress)

Jakarta - Menyusul dikeluarkannya surat anjuran Kementerian Tenaga Kerja RI (Kemenaker) sebagai akhir mediasi antara Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI) dengan Chevron Indonesia pada 28 Desember 2016 lalu, SPNCI telah memberikan jawaban resmi tertanggal 3 Januari 2017. Pada jawabannya, SPNCI setuju dan menerima anjuran yang dikeluarkan oleh Kemenaker.

SPNCI, melalui Ketua Umumnya, Indra Kurniawan, berharap sikap Chevron pun akan sama dan sejalan dengan anjuran Kemenaker. Sehingga, jelas Indra, Kemenaker dapat memfasilitasi dibuatnya Perjanjian Bersama menyangkut hal‐hal yang tercakup dalam anjuran yang telah diterbitkan oleh Kemenaker.

Perkembangan tersebut menarik perhatian Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mienral (Wamen ESDM), Archandra Tahar, yang menurut rencana akan melakukan kunjungan ke Asset Chevron Geothermal di Gunung Darajat Garut pada Sabtu (07/01) besok. Atas rencana itu, SPNCI berharap Archandra Tahar ke Garut mengisyaratkan pembelaan yang semakin kuat Pemerintah atas hak para pekerja Chevron Geothermal yang telah dijual ke Star Consortium.

"SPNCI berencana untuk melakukan audiensi dengan Wamen ESDM mengenai duduk persoalan ketenagakerjaan yang membelit Chevron Geothermal dalam proses divestasi tersebut. SPNCI sangat menghargai upaya pemerintah untuk mendengar jeritan pekerja atas proses divestasi yang terkesan sangat ditutup‐tutupi," tutur Indra saat dikonfirmasi pada Kamis (05/01) sore.

Meskipun begitu, SPNCI pun telah menyiapkan langkah jika Chevron melakukan gugatan atas anjuran Kemenaker ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). SPNCI menilai, bahwa surat anjuran merupakan bekal yang cukup kuat untuk proses pengadilan nanti.

"Namun SPNCI selalu mengedepankan proses bipartite dan tripartite
yang telah dilakukan. Proses pengadilan akan lebih menguras waktu dan tenaga dari kedua belah pihak yang seyogyanya difokuskan untuk masa transisi yang kondusif antara Chevron dan Star Consortium," jelas Indra.

Baca: Ketua Umum SPNCI Sambut Baik Rekomendasi Kemenaker
Baca: Kemenaker Terbitkan Rekomendasi yang Harus Dipenuhi Chevron

Seperti diketahui, bahwa konflik yang terjadi antara Chevron dengan pekerjanya sudah berlangsung lama. Surat rekomendasi yang ditandatangani oleh tiga penjabat Kemenaker pada 28 Desember 2016 lalu merupakan buah pertimbangan Mediator Hubungan Industrial (HI) atas perlakuan diskriminasi Chevron terhadap pekerjanya.[]

KEYWORD :

spnci pekerja chevron rekomendasi kemenaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :