Jum'at, 19/04/2024 22:18 WIB

Ini Kekhawatiran Rizal Ramli Soal Kasus Ahok

Rizal mengisyaratkan desakan kepada pemerintah, seharusnya Ahok ditangkap.

potongan video Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat memberikan sambutan di Pulau Seribu yang akhirnya berimbas dugaan kasus penistaan agama

Jakarta - Mantan Menteri Kordinator Maritim Rizal Ramli memberikan catatan penting soal kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia mengisyaratkan kekhawatiran adanya bahaya bagi pemerintah dan negara jika Ahok tidak dipenjara. 

Rizal bertolak dari sejarah berbagai kasus sejenis yang pernah beberapa kali terjadi di Indonesia. Saat itu, kata dia, terjadi pergolakan besar yang dipicu kasus penistaan agama. Pada kasus pertama, Rizal menceritakan di jaman penjajahan terdapat seorang tentara Belanda melakukan penistaan agama. Akibatnya, terjadi kemarahan besar dari masyarakat hingga memicu perlawanan besar-besaran terhadap pemerintahan Belanda saat itu.

Bercermin dari kasus tersebut, Rizal mengisyaratkan desakan kepada pemerintah, seharusnya Ahok ditangkap. "Pemerintah Belanda bertindak cepat, si penista agama saat itu langsung di tangkap. Kalo kita lihat Yurisprudensi-nya, setiap kasus seperti ini langsung di tangkap," ucapnya di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).

Rizal menyampaikan terjadi pengulangan kasus yang sama pada tahun 1986 di Situbondo. Kala itu, kata dia, ketidakpuasan masyarakat atas hukuman pemerintah terhadap pelaku penistaan agama mengakibatkan kerusuhan luar biasa.

"Di Situbundo ada pemuda Muslim bernama Abdul menistakan tuhan dan menistakan kiai Asad Syamsul Arifin. Ia diadili dan di hukum 5 tahun penjara. Tapi, rakyat tidak setuju,  maunya dihukum seumur hidup atau dihukum mati," paparnya.

Ternyata, kata Rizal, ganjaran hukuman 5 tahun penjara bagi Abdul tak membuat kemarahan masyarakat mereda. Masyarakat akhirnya menggeruduk penjara.

"Di gebukinlah si Abdul. Tapi diselamatkan oleh sekuriti. Namun, berkembang rumor dia di selamatkan pendeta. Akibatnya, Massa membakar gereja. Pendeta dan anaknya meninggal. Pukul 09.00 WIB malam aparat baru bisa mengendalikan situasi. Tapi diketahui, terdapat 22 gereja terbakar dari peristiwa itu. Inilah conmtohnya bahaya kasus seperti ini," pungkasnya.

KEYWORD :

Ahoh Rizal Ramli Kasus Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :